Sunday, February 28, 2016

Khutbah Pertama:
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ، اَلْحَمْدُ لِلَّهِ اَلَّذِيْ كَتَبَ عَلَى الدُنْيَا الفَنَاءُ، وَمَنْ سَلَكَ الْهُدَى كَتَبَ لَهُ الرِّضَى، أَحْمَدُهُ – سُبْحَانَهُ – وَالشُّكْرُ عَلَامَةُ الصِّدْقِ وَالوَفَاءُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ إِلَهٌ فِي الأَرْضِ وَفِي السَّمَاءِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَلْمَبْعُوْثُ بِالرَّحْمَةِ وَالهُدَى، صَلَّى اللهُ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اقْتَفَى.
أَمَّا بَعْدُ:
فَأُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهَ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Ibadallah,
Meraih keridhaan Allah Ta’ala adalah tujuan tertinggi dan teragung, bahkan ia merupakan tujuan para penghuni surga. Allah Ta’ala berfirman:
وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ أَكْبَرُ ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Dan keridhaan Allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar.” (QS. At-Taubah: 72).
Maka tidak ada yang lebih dicintai dan lebih mulia serta lebih besar dari keridhaan Allah. Bahkan meraih keridhaan Allah adalah impian yang mulia, yang karenanya mata orang-orang yang khosyah menangis, hati-hati kaum shalihin bersiap-siap untuk meraihnya, serta kaki-kaki bengkak dan pecah karena sholat di kegelapan malam.
Keridhaan ini dijadikan oleh Allah lebih dari surga, sebagai tambahan atas karunia surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إنَّ الله – عز وجل – يَقُولُ لأَهْلِ الجَنَّةِ : يَا أهْلَ الجَنَّةِ ، فَيقولُونَ : لَبَّيكَ رَبَّنَا وَسَعْدَيْكَ ، فَيقُولُ : هَلْ رَضِيتُم ؟ فَيقُولُونَ : وَمَا لَنَا لاَ نَرْضَى يَا رَبَّنَا وَقَدْ أَعْطَيْتَنَا مَا لَمْ تُعْطِ أحداً مِنْ خَلْقِكَ ، فَيقُولُ : ألاَ أُعْطِيكُمْ أفْضَلَ مِنْ ذلِكَ ؟ فَيقُولُونَ : وَأيُّ شَيءٍ أفْضَلُ مِنْ ذلِكَ ؟ فَيقُولُ : أُحِلُّ عَلَيكُمْ رِضْوَانِي فَلاَ أسْخَطُ عَلَيْكُمْ بَعْدَهُ أبَداً
“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla berkata kepada penghuni surga, “Wahai penghuni surga..”, mereka berkata, “Kami memenuhi panggilan-Mu, kami m

Wednesday, February 24, 2016

Khutbah Pertama:
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِيْهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ}
{يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا}
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا }
أَمَّا بَعْدُ.
فَإِنَّ خَيْرَ الكَلَامِ كَلَامُ اللهِ وَخَيْرَ الهَدْيِ هَدْيُ رَسُوْلِ اللهِ وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ.
فَاتَّقُوْا اللهَ تَبْلُغُوْا رِضْوَانَهُ وَجَنَّاتَهُ، وَتَنْجُوْ مِنْ غَضَبِهِ وَعُقُوْبَاتِهِ.
Ibadallah,
Di antara ciri yang mulia dari orang-orang yang beriman adalah mereka mengagungkan nash-nash syariat. Mereka adalah orang-orang yang bersegera menyambut perintah Allah dan perintah Rasulullah ﷺ. Allah Ta’ala berfirman,
فلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa: 65).
Allah juga berfirman,
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin

Saturday, February 20, 2016

Khutbah Pertama:
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَفِيُّهُ وَخَلِيْلُهُ وَمُبَلِّغُ النَّاسِ شَرْعِهِ؛ فَصَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَسَلَّمَ تَسْلِيْماً كَثِيْرًا .
أَمَّا بَعْدُ:
أَيُّهَا المُؤْمِنُوْنَ عِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى، وَاعْلَمُوْا أَنَّ تَقْوَى اللهِ جَلَّ وَعَلَا هِيَ أَسَاسُ الفَلَاحِ وَعُنْوَانُ السَعَادَةِ فِي الدُنْيَا وَالآخِرَةِ، وَتَقْوَى اللهَ جَلَّ وَعَلَا أَنْ يَعْمَلَ العَبْدُ بِطَاعَةِ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ يَرْجُوْ ثَوَابَ اللهِ، وَأَنْ يَتْرُكَ مَعْصِيَةَ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ يَخَافُ عِقَابَ اللهِ.
Ibadallah,
Diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai rahmat bagi seluruh alam. Ini merupakan salah satu nikmat Allah ‘Azza wa Jalla yang terbesar kepada manusia. Kebutuhan manusia untuk beriman dan mengikuti agama yang dibawa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi kebutuhan mereka terhadap makan, minum, atau nafas. Karena ketiadaan makanan, minuman dan udara akan menyebabkan kematian jasmani, sedangkan ketiadaan iman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebabkan kecelakaan abadi dalam neraka.
Semua utusan Allah ‘Azza wa Jalla kepada manusia pasti disertai bukti nyata yang menunjukkan kebenarannya. Demikian pula Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam al-Bukhari rahimahullah telah meriwayatkan hadits shahih sebagai berikut :
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ « مَا مِنَ الأَنْبِيَاءِ نَبِىٌّ إِلاَّ أُعْطِىَ مَا مِثْلُهُ آمَنَ عَلَيْهِ الْبَشَرُ ، وَإِنَّمَا كَانَ الَّذِى أُوتِيتُ وَحْيًا أَوْحَاهُ اللَّهُ إِلَىَّ فَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَكْثَرَهُمْ تَابِعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ »
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satu nabi-pun dari semua nabi-nabi kecuali telah diberi sesuatu (tanda kebenaran/mukjizat) yang menyebabkan manusia beriman kepadanya. Dan yang telah diberikan kepadaku adalah wahyu yang Allah wahyukan kepadaku. Maka aku berharap menjadi nabi yang paling banyak pengikutnya pada hari kiamat”. (HR. Al-Bukhar

Wednesday, February 17, 2016

Khutbah Pertama:
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُه،ُ ((يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ))، ((يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً))، ((يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً*يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً)). أما بعد :
فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثاَتُهَا، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ.
Ibadallah,
Tak dipungkiri, manusia tidak bisa terlepas dari manusia yang lain. Artinya ia mutlak membutuhkan orang lain dalam hidupnya. Di sinilah, manusia tidak bisa dipisahkan dari kehidupan bertetangga. Islam pun telah menggariskan etika sosial untuk menciptakan jalinan yang harmonis antar keluarga. Sehingga kehidupan manusia terpenuhi atmosfer yang penuh dengan spirit tasaamuh(toleransi), ta’awun (tolong menolong) dalam kebaikan dan taqwa. Penyakit ananiyah (egoisme), su’uzhan (buruk sangka), tajassus (sikap memata-matai), menggunjing aib orang lain, dan sederet akhlak tercela lainnya tidak endapatkan tempat. Keamanan, ketentraman dan roda kehidupan yang didasari saling tepa selira dan menghormati dapat semakin kokoh.
Ibadallah,
Tetangga adalah sosok yang akrab dalam kehidupan kita sehari-hari. Tak jarang, tetangga kita lebih tahu keadaan kita ketimbang kerabat kita yang tinggal berjauhan. Saat kita sakit dan ditimpa musibah, tetanggalah yang pertama membantu kita. Tak heran, jika Islam begitu menekankan kepada kita untuk berbuat baik kepada terangga, karena dampak hubungan yang harmonis antar tetangga mendatangkankan maslahat yang begitu besar. Rasulullah ﷺ bersabda.
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِالله وَ اليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إلى جَارِهِ

Monday, February 15, 2016

Khutbah Pertama:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ، اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ خَلَقَ فَسَوَّى، وَالَّذِيْ قَدَّرَ فَهَدَى، أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ، وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ وَأَسْتَغْفِرُهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ اَلْعَلِيُّ الأَعْلَى، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا وَسَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ المُصْطَفَى، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ البَرَرَةِ الأَتْقِيَاءِ.

أَمَّا بَعْدُ:

فَاتَّقُوْا اللهَ كَمَا أَمَرَ، وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى عَنْهُ وَزَجَرَ.

Ibadallah,

Sesungguhnya Rab kita menghendaki pemakmuran alam ini baik secara syar’i maupun qodari hingga waktu yang telah ditentukan. Dan pemakmuran ini tidak mungkin terjadi kecuali dengan kerjasama, kesepakatan, dan persatuan, serta membangun kehidupan di atas sunnah yang adil, bijak, dan bermanfaat.

Manusia dijadikan berkuasa di atas muka bumi ini untuk mengadakan perbaikan padanya dan memakmurkannya, serta beribadah kepada Allah di atasnya. Dan kebahagiaan manusia terletak pada ketaatan kepada Allah, dan kesengsaraan manusia terletak pada bermaksiat kepada Allah.
Allah berfirman:

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ

“Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, Maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan.” (QS. An-Nuur: 52).

Allah juga berfirman:

وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌ

“Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.” (QS. An-Nisaa: 14).
Allah juga berfirman:

وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَاوَاتُ وَالأرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ

“Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya.” (QS. Al-Mukminun: 71).

Di antara langkah-langkah awal dan tahapan awal seorang manusia adalah bergandengnya ia dengan istri di atas sunnatullah dan Rasul-Nya. Berlangsung di antara keduanya kerjasama dan saling menyayangi dan keserasian, serta kemanfaatan dan kemaslahatan yang saling terikat, dan terwujud di antara kedua pasangan kesenangan biologis yang terbina dan mulia. Demikian juga usaha untuk mencapai tujuan-tujuan yang mulia, hasil-hasil yang penuh berkah serta keturunan yang baik.
Pernikahan merupakan tempat asuhan generasi-generasi, madrasah pertama bagi anak, serta pengarah para pemuda menuju kebaikan dan perbaikan serta pemakmuran.

Ayah dan ibu memiliki pengaruh yang berkesinambungan terhadap anak-anak mereka. Keduanya merupakan dua batu pertama bagi masyarakat yang baik jika keduanya sholeh, merupakan tempat bernaung kelembutan, kasih sayang, perhatian dan kebaikan bagi anak-anak yang tumbuh berkembang.

Ayah dan ibu merupakan landasan tali silaturahmi dan kekerabatan yang dengannya terwujdukanlah saling tolong-menolong, saling mengasihi, saling menyambung silaturahmi, saling mencintai, perlindungan dari kejadian-kejadian buruk yang sering terjadi.
Pernikahan termasuk sunnah yang telah berlaku yang manfaatnya tidak terbatas serta keberkahannya tidak terhingga. Dan termasuk sunnah yang terus berlaku dan kekal yang tidak terputus kebaikan-kebaikannya.
Pernikahan merupakan sunnahnya para nabi dan para rasul. Allah berfirman:

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan.” (QS. Ar-Ra’du: 38).
Allah juga berfirman tentang sifat-sifat orang-orang yang beriman:

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada Kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan Jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”. (QS. Al-Furqan: 74).
Allah telah memerintahkan untuk menikah, Allah berfirman:

وَأَنْكِحُوا الأيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya.” (QS. An-Nuur: 32).
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mampu (al-baa’ah) maka menikahlah, karena sesungguhnya pernikahan lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kemaluan, dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa menjadi perisainya” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Dan makna al-baa’ah adalah kemampuan untuk membayar mahar dan nafkah serta tempat tinggal, dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaknya ia berpuasa jika ia berkeinginan untuk menikah, maka puasanya itu berpahala dan melemahkan syahwatnya, hingga Allah memudahkannya untuk menikah.

Dari Anas radhiallahu ‘anhu ia berkata:
“Sekelompok sahabat bertanya kepada istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang amal Nabi yang dilakukan diam-diam. Lalu ada dari sekelompok sahabat itu berkata, “Aku tidak menikahi para wanita”, ada yang berkata, “Aku tidak akan makan daging”, ada juga yang berkata, “Aku tidak akan tidur di atas dipan”. Maka perkataan mereka ini sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliapun memuji Allah dan menyanjungnya dan berkata, “Kenapa sebagian orang ada yang berkata demikian dan demikian…, akan tetapi aku sholat dan aku tidur, aku berpuasa dan aku berbuka, serta aku menikah para wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku maka bukanlah dari golonganku” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Islam telah mewajibkan menikah bagi orang yang berhasrat untuk menikah disertai memiliki kemampuan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena aku melombai para nabi dengan (banyaknya) kalian pada hari kiamat.” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban dari hadits Anas radhiallahu ‘anhu).
Pada pernikahan ada kesucian dan penjagaan harga diri bagi kedua pasutri, kebaikan bagi masyarakat, dan menjaga masyarakat dari penyimpangan.

Allah berfirman:

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلا تَعْضُلُوهُنَّ أَنْ يَنْكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوفِ ذَلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكُمْ أَزْكَى لَكُمْ وَأَطْهَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ

“Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma’ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 232).

Pernikahan merupakan keamanan bagi masyarakat dari tersebarnya perzinaan dan praktek homoseksual. Tidaklah tersebar perzinaan di suatu negeri kecuali Allah akan menghukumnya dengan kemiskinan dan kehinaan, dan akan muncul penyakit dan wabah yang tidak pernah ada sebelum pada para pendahulu mereka, disamping siksaan dan kehinaan bagi para pezina di akhirat. Allah berfirman:

وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (٦٨)يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا

“Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam Keadaan terhina.” (QS. Al-Furqan: 68-69).

Dan tidak seorang pun yang mempraktekkan homo seksual kecuali telah rusak hatinya, terlah terbalik fitrahnya, buruk jiwanya, dan menyimpang akhlaknya, serta ia akan dihukum di dunia dan di akhirat dengan hukuman yang sangat berat. Dan sungguh kita telah tahu apa yang menimpa kaum nabi Luth berupa siksaan yang tidak pernah menimpa umat manapun. Mereka dilempar hujan batu dari tanah yang terbakar, dan Jibril ‘alaihissalam mengangkat kota mereka ke atas lalu menjatuhkan kota mereka di atas mereka, dan Allah menjadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (dibalikkan) dan Allah kirim hujan batu kepada mereka, di samping mereka kekal di neraka.
Dan karena begitu parahnya kejahatan homo seksual Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطٍ ثَلاَثاً

“Allah melaknat tiga kali kepada pelaku perbuatan kaum Luth.”
Maka pernikahan adalah pengaman dari perzinaan, homo seksual, dan pembersih hati, dan pensuci jiwa, dan sebab adanya keturunan yang terus bermunculan di atas muka bumi untuk menyembah Allah dan memakmurkan bumi.
Dan disyariatkan untuk memilih istri yang sholehah yang beragama dan berakhlak mulia serta tarbiyah yang baik, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dank arena agamanya, maka hendaklah engkau memilih karena agamanya, jika tidak maka engkau merugi” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Demikian pula wanita hendaknya memilih calon suami yang berakhlak dan beragama. Dalam hadits ada seseorang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, siapakah yang aku nikahkan dengan putriku?”, Nabi berkata, “Nikahkanlah dengan lelaki yang bertakwa, jika ia mencintai putrimu maka ia akan memuliakannya, dan jika ia membenci putrimu maka ia tidak akan mezaliminya”

Dan tidaklah seorang wanita dipaksa untuk menikah dengan pelamar yang tidak ia terima, akan tetapi diperhatikan keridoan sang wanita. Karena Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

((لَا تنْكح الأيم حَتَّى تستأمر، وَلَا تنْكح الْبكر حَتَّى تستأذن)) قَالُوا: كَيفَ إِذْنهَا؟ قَالَ ((أَن تسكت))

“Tidaklah dinikahkan janda hingga diminta perintah (keputusan) darinya, dan tidaklah dinikahkan gadis hingga diminta izinnya”. Mereka bertanya : “Bagaimana izinnya?”, Nabi berkata, “Sang gadis diam” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Dan jika telah datang pelamar yang sepadan dan sang wanita siap untuk menikah. maka janganlah wali sang wanita menunda pernikahannya karena sang wanita adalah amanah yang dititipkan kepada sang wali, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya pada hari kiamat. Dan janganlah ia menolak sang pelamar dengan alasan sang wanita hendak melanjutkan studinya. Maka perkaranya adalah sang wali membantu sang wanita dan suaminya, dan membantunya untuk melanjutkan studinya jika mereka berdua berkehendak. Dan tidak boleh bagi wali sang pelamar karena ingin memakan dari gaji kerjaan sang wanita, maka jadilah sang wanita tersia-siakan karena keserakahan tersebut dan sikap memanfaatkan sang wanita, sehingga sang wanita terhalangi dari memperoleh keturunan. Ini merupakan bentuk kejahatan kepada sang wanita, dan bisa jadi sang wanita mendoakan keburukan atasnya, maka iapun tidak akan beruntung dan harta tidak akan bermanfaat baginya di kuburannya.

Dan disyariatkan bagi pelamar dan yang dilamar untuk sholat istikhoroh dan berdoa setelah sholat sesuai dengan hadits yang ada. Dan disyariatkan untuk bersikap sedang dalam ukuran mahar yang bermanfaat bagi istri dan tidak memberatkan calon suami karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

خَيْرُ الصَّدَاقِ أَيْسَرُهُ

“Sebaik-baik mahar adalah yang termudah.” (HR. Abu Dawud dan Al-Hakim).
Dan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, ia berkata: “Tatkala Ali menikahi Fathimah, maka Rasulullah berkata kepadanya, “Berikan kepada Fathimah sesuatu”. Ali berkata, “Aku tidak memiliki apa-apa”. Nabi berkata, “Mana baju perangmu al-Hatmiyah?” (HR. Abu Dawud dan An-Nasaai).
Dan Ad-Dir’ (baju perang) nilainya sedikit tidak melebihi beberap dirham. Sementara Fathimah adalah pemimpin para wanita dunia. Adapun kisah-kisah dari para salaf tentang memudahkan dalam urusan mahar sangat banyak dan panjang. Dan jika telah terjalin pernikahan maka sungguh Allah telah memberikan kebaikan yang banyak bagi kedua pasutri. Dalam hadits:

مَنْ تَزَوَّجَ فَقْدَ مَلَكَ نِصْفَ دِيْنِهِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي

“Barangsiapa yang telah menikah maka ia telah menyempurnakan setengah agamanya, maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah dalam setengah agamanya lagi.”

Dan wajib bagi kedua pasangan untuk menjaga tali kerekatan pernikahan agara tidak terputus, karena pernikahan merupakan akad perjanjian yang berat dan tali kerekatan yang kuat. Dna wajib bagi suami untuk menunaikan hak-hak wanita dengan menyiapkan tempat tinggal yang sesuai dengan yang semisal istrinya tersebut, mengeluarkan nafkah dan jangan membiarkan istrinya mengeluarkan nafkah meskipun istrinya adalah orang kaya atau pegawai, kecuali jika sang istri berkehendak. Hendaknya suami menggaulinya dengan sebaik-baiknya, berbuat baik kepadanya dan tidak menyakitinya dengan perkataan dan perbuatan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi istrinya, dan aku adalah yang terbaik diantara kalian bagi istriku.”
Dan wajib bagi istri untuk menunaikan hak-hak suaminya, dan hendaknya menggaulinya dengan baik, taat kepadanya dalam hal kebaikan, tidak menyakitinya, berbuat baik kepada anaknya dan kepada kedua orang tuanya serta kerabatnya. Menjaga hartanya dan dirinya tatkala suaminya sedang tidak ada. Dari Abdullah bin ‘Amr dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau berkata:

لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِي عَنْهُ

“Allah tidak melihat kepada wanita yang tidak berterima kasih kepada suaminya, padahal ia membutuhkan suaminya” (HR. al-Hakim).
Dan wajib bagi kedua pasangan untuk memperbaiki segala perkara di awal terjadi perselisihan agar tidak semakin membesar perselisihan dan keburukan sehingga bisa mengantarkan kepada perceraian yang begitu sangat digembirakan oleh syaitan, lalu hancurlah rumah tangga, anak-anak terbengkalai dan akhirnya rusak menyimpang.
Dan hendaknya kedua pasangan bersabar atas pasangannya. Tidak ada perkara menjadi baik sebagaimana kebaikan yang disebabkan kesabaran, serta kesudahannya indah. Allah berfirman :

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

“Dan pergaulilah dengan mereka secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisaa': 19).

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا يَفْرَكْ مُؤمن مُؤمنَة؛ إِن كره مِنْهَا خلقا رَضِي منها آخر

“Janganlah seorang suami mukmin membenci seorang istri yang beriman, jika ia tidak menyukai satu perangai istrinya maka ia akan suka dengan perangainya yang lain.” (HR. Muslim).
Barangsiapa yang kesulitan untuk menikah pada awalnya, maka hendaknya ia menjaga kehormatannya dan bersabar, jauhkanlah dirinya dari melakukan kebiasaan masturbasi, dari zina, dan penyimpangan, hingga Allah memudahkannya untuk menikah. Allah berfirman:

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

“Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An-Nuur: 33).
Hendaknya masyarakat sederhana dalam melakukan acara walimah pernikahan dan jangan berlebih-lebihan. Allah berfirman:

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (٢٦) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al-Isra': 26-27).
Dan jika tersisa dari walimah makanan maka tidak halal untuk dibuang, akan tetapi diberikan kepada orang yang bisa memanfaatkannya dan memakannya.
Allah berfirman:

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَةِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ (٧٢)

“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka Mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?” (QS. An-Nahl: 72).

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ، وَنَفَعْنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الحَكِيْمِ، وَنَفَعْنَا بِهَدْيِ سَيِّدِ المُرْسَلِيْنَ وَقَوْلِهِ القَوِيْم، أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمِ الجَلِيْلِ لِي وَلِلْمُسْلِمِيْنَ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah Kedua:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ العَزِيْزِ الغَفُوْرِ، اَلْحَلِيْمِ اَلشَّكُوْرِ، أَحْمَدُ رَبَّ وَأَشْكُرُهُ، وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ وَأَسْتَغْفِرُهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٍ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا وَسَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَلْبَشِيْرُ النَّذِيْرُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ السَابِقِيْنَ إِلَى الخَيْرَاتِ وَإِلَى كُلِّ عَمَلٍ مَبْرُوْرٍ.

أَمَّا بَعْدُ:

فَاتَّقُوْا اللهَ بِطَاعَتِهِ، وَاحْذَرُوْا مِنْ غَضَبِهِ، فَمَا فَازَا الفَائِزُوْنَ إِلَّا بِتَقْوَاهُ، وَمَا هَلَكَ الخَاسِرُوْنَ إِلَّا بِالإِعْرَضِ عَنْ شَرِيْعَةِ اللهِ.

Ibadallah,

Sesungguhnya pintu-pintu surga banyak, dan jalan-jalan menuju surga mudah. Orang yang diberi petunjuk adalah orang yang maju mengetuk seluruh pintu kebaikan. Dan orang yang terhalangi (dari kebaikan) adalah orang yang malah berbuat kebaikan dan bahkan melakukan keburukan. Barangsiapa yang berbuat baik pada dirinya, dan kepada kaum muslimin dengan hartanya maka Allah akan memberkahi hartanya tersebut, serta akan menggantikan dengan yang labih baik dari apa yang ia infakkan.
Allah berfirman:

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ (٣٩)

“dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, Maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba': 39).
Allah juga berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لا بَيْعٌ فِيهِ وَلا خُلَّةٌ وَلا شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. dan orang-orang kafir Itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 254).
Dan dalam hadits:

“Tidaklah sedekah mengurangi harta, dan tidaklah Allah menambah bagi hamba yang memaafkan kecuali ketinggian.”

Dan di antara pintu-pintu kebaikan adalah menolong orang-orang yang berhasrat untuk menikah yang dilakukan oleh orang-orang kaya dan yang suka berbuat kebaikan, dengan memberikan pinjaman bagi mereka, memberikan sedekah-sedekah, serta membuat sunduk-sunduk sumbangan untuk urusan ini dan mengembangkannya. Demikian juga perhatian dengan urusan ini, dan memudahkan penyaluran manfaatnya bagi orang-orang yang berhak menerimanya. Sungguh banyak pemuda yang terlambat menikah karena tidak memiliki kemampuan, dan Allah berfirman:

وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Berbuat baiklah sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 195).
Dan wajib bagi seorang ayah untuk berusaha menikahkan putra-puranya dalam rangka menunaikan hak putra-putranya.

عِبَادَ اللهِ: وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا – رَعَاكُمُ اللهُ – عَلَى مُحَمَّدِ ابْنِ عَبْدِ اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فَقَالَ: ﴿ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً ﴾ [الأحزاب:٥٦] ، وقال صلى الله عليه وسلم : ((مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا)) .

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَلْأَئِمَّةِ المَهْدِيِيْنَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنِ التَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِمَنِّكَ وَكَرَمِكَ وَإِحْسَانِكَ يَا أَكْرَمَ الأَكْرَمِيْنَ.

اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاحْمِ حَوْزَةَ الدِّيْنِ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ. اَللَّهُمّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ. اَللّهُمَّ وَفِّقْ وَلِيَّ أَمْرِنَا لِهُدَاكَ وَاجْعَلْ عَمَلَهُ فِي رِضَاكَ وَأَعِنْهُ عَلَى طَاعَتِكَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَ الإِكْرَامِ. اَللَّهُمَّ وَفِّق جَمِيْعَ وُلَاةِ أَمْرِ المُسْلِمِيْنَ لِكُلِّ قَوْلٍ سَدِيْدٍ وَعَمَلٍ رَشِيْدٍ.

اَللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا، زَكِّهَا أَنْتَ خَيْرَ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتَ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ .

عِبَادَ اللهِ: اُذْكُرُوْا اللهَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ،  وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ  .

Diterjemahkan dari khotbah Jumat Asy-Syaikh Ali Al-Hudzaifi hafizohullah
Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda


Thursday, February 11, 2016

Bicara Tanpa Pahala

Khutbah Pertama:

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَفِيُهُ وَخَلِيْلُهُ وَأَمِيْنُهُ عَلَى وَحْيِهِ بَلَّغَ الرِسَالَةَ وَأَدَّى الأَمَانَةَ وَنَصَحَ الْأُمَّةَ وَجَاهَدَ فِي اللهِ حَقَّ جِهَادِهِ حَتَّى أَتَاهُ اليَقِيْنُ، وَمَا تَرَكَ خَيْراً إِلَّا دَلَّ الأُمَّةَ عَلَيْهِ وَلَا تَرَكَ شَرّاً إِلَّا حَذَّرَ الْأُمَّةَ مِنْهُ؛ فَصَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ .

أَمَّا بَعْدُ:

مَعَاشِرَ المُؤْمِنِيْنَ عِبَادَ اللهِ: اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى وَرَاقِبُوْهُ مُرَاقَبَةً مَنْ يَعْلَمُ أَنَّ رَبَّهُ يَسْمَعُهُ وَيَرَاهُ. وَتَقْوَى اللهَ جَلَّ وَعَلَا: عَمَلٌ بِطَاعَةِ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ رَجَاءَ ثَوَابَ اللهِ، وَتَرْكٌ لِمَعْصِيَةِ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ خِيْفَةَ عَذَابِ اللهِ.

Ibadallah,

Waktu adalah modal untuk melakukan amal shalih. Orang yang mengerti hakikat ini, maka dia tidak akan menggunakannya kecuali untuk perkara yang bermanfaat. Dia akan berusaha memanfaatkan segala potensi diri untuk mendapatkan pahala sebanyak mungkin. Diantara yang bisa mudah dimanfaatkan untuk menabung bekal disisi Allah ‘Azza wa Jalla adalah lidah. Dengan lidah, seseorang bisa berdzikir dan saling nasehat-menasehati sehingga meraih banyak pahala. Namun sebaliknya, lidah juga bisa mengakibatkan dosa dan menyeret seseorang ke neraka, jika tidak dimanfaatkan untuk kebaikan. Kesadaran seseorang terhadap fungsi dan bahaya lisan ini akan mendorong dirinya untuk menjaga lidah, tidak berbicara kecuali yang bermanfaat.

Berikut khotib nukilkan beberapa bencana yang dapat ditimbulkan oleh lidah. Dengan harapan agar kita menjauhinya setelah kita memahaminya. Karena kita tidak akan bisa menghindarinya kalau kita belum mengetahui berbagai bencana ini. Di antara bencana-bencana itu adalah :

Pertama: Membicarakan Sesuatu Yang Tidak Bermanfaat.
Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

إِنَّ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكَهُ مَا لَا يَعْنِيهِ

“Sesungguhnya di antara kebaikan Islam seseorang adalah dia meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat.” (HR. Tirmidzi).
Ibadallah,

Sesuatu yang tidak bermanfaat itu, bisa berupa perkataan atau perbuatan; perkara yang haram, atau makruh, atau perkara mubah yang tidak bermanfaat. Oleh karena itu, supaya terhindar dari bahaya lisan yang pertama ini, hendaklah seseorang selalu sesuatu yang mengandung kebaikan. Jika tidak bisa, hendaknya diam. Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia mengucapkan sesuatu yang baik atau diam. (HR. Bukhari dan Muslim).

Walaupun ini berat, namun seyogyanya seorang hamba yang ingin selamat di akhirat agar selalu berusaha untuk melakukannya. Diriwayatkan bahwa Muwarriq al-‘Ijli rahimahullah berkata, “Ada satu perkara yang aku sudah mencarinya semenjak duapuluh tahun lalu. Aku belum berhasil meraihnya. Namun aku tidak akan berhenti mencarinya”. Orang-orang bertanya, “Apa itu wahai Abu Mu’tamir?” Dia menjawab, “Diam (tidak membicarakan-red) dari sesuatu yang tidak bermanfaat bagiku”.

Kedua: Berdebat Dengan Cara Batil Atau Tanpa Ilmu.
Nabi ﷺ bersabda,

إِنَّ أَبْغَضَ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الْأَلَدُّ الْخَصِمُ

“Sesungguhnya orang yang paling dimurkai oleh Allah adalah orang yang selalu mendebat.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Mendebat dalam hadits ini maksudnya adalah mendebat dengan cara batil atau tanpa ilmu. Sedangkan orang yang berada di pihak yang benar, sebaiknya dia juga menghindari perdebatan. Karena debat itu akan membangkitkan emosi, mengobarkan kemurkaan, menyebabkan dendam, dan mencela orang lain. Nabi ﷺ bersabda,

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ

“Saya memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meningalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Saya memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meningalkan kedustaan walaupun dia bercanda. Saya memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang membaguskan akhlaqnya. (HR. Abu Dawud).
Mengingkari kemungkaran dan menjelaskan kebenaran merupakan kewajiban seorang Muslim. Jika penjelasan itu diterima, itulah yang dikehendaki. Namun jika ditolak, maka hendaklah dia meninggalkan perdebatan. Ini dalam masalah agama, apalagi dalam urusan dunia, maka tidak ada alasan untuk berdebat.

Ketiga: Banyak Berbicara, Suka Mengganggu Dan Sombong
Masalah-masalah ini dijelaskan oleh Nabi ﷺdengan sabda beliau ﷺ :

إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلَاقًا وَإِنَّ أَبْغَضَكُمْ إِلَيَّ وَأَبْعَدَكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الثَّرْثَارُونَ وَالْمُتَشَدِّقُونَ وَالْمُتَفَيْهِقُونَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ عَلِمْنَا الثَّرْثَارُونَ وَالْمُتَشَدِّقُونَ فَمَا الْمُتَفَيْهِقُونَ قَالَ الْمُتَكَبِّرُونَ

“Sesungguhnya termasuk orang yang paling kucintai di antara kamu dan paling dekat tempat duduknya denganku pada hari kiamat adalah orang-orang yang paling baik akhlaqnya di antara kamu. Dan sesungguhnya orang yang paling kubenci di antara kamu dan paling jauh tempat duduknya denganku pada hari kiamat adalah ats-tsartsarun, al-mutasyaddiqun, dan al-mutafaihiqun. Para sahabat berkata: “Wahai Rsulullah, kami telah mengetahui al-tsartsarun dan al-mutasyaddiqun, tetapi apakah al-mutafaihiqun? Beliau menjawab: “Orang-orang yang sombong”. (HR Tirmidzi dan Ahmad).

Setelah meriwayatkan hadits ini, imam Tirmidzi rahimahullah mengatakan, ”ats-Tsartsar adalah orang yang banyak bicara, sedangkan al-mutasyaddiq adalah orang yang biasa mengganggu orang lain dengan perkataan dan berbicara jorok kepada mereka”.

Imam Ibnul Atsir rahimahullah menjelaskan: “ats-Tsartsarun adalah orang-orang yang banyak bicara dengan memaksakan diri dan keluar dari kebenaran. al-Mutasyaddiqun adalah orang-orang yang berbicara panjang lebar tanpa hati-hati. Ada juga yang mengatakan, al-mutasyaddiq adalah orang yang mengolok-olok orang lain dengan mencibirkan bibir kearah mereka”.

Imam al-Mundziri rahimahullah mengatakan: “ats-Tsartsar adalah orang yang banyak bicara dengan memaksakan diri. al-Mutasyaddiq adalah orang yang berbicara dengan seluruh bibirnya untuk menunjukkan kefasihan dan keagungan perkataannya. al-Mutafaihiq hampir semakna dengan al-mutasyaddiq. karena maknanya adalah orang yang memenuhi mulutnya dengan perkataan dan berbicara panjang lebar untuk menunjukkan kefasihannya, keutamaannya, dan merasa lebih tinggi dari orang lain. Oleh karena inilah, Nabi ﷺ menafsirkan al-mutafaihiq dengan orang yang sombong.

Tetapi tidak termasuk sajak yang dibenci, lafazh-lafazh yang disampaikan khatib, kalimat indah untuk memberi peringatan, asal tidak berlebihan dan aneh. Karena tujuannya adalah untuk membangkitkan hati dan menggerakkannya menuju kebaikan, kalimat yang indah, dan semacamnya.
Ibadallah,

Keempat: Mengucapkan Perkataan Keji, Jorok, Celaan, Dan Semacamnya.
Semua hal ini tercela dan terlarang. Nabi ﷺ bersabda,

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ

“Seorang mukmin bukanlah orang yang banyak mencela, bukan orang yang banyak melaknat, bukan orang yang keji (buruk akhlaqnya), dan bukan orang yang jorok omongannya.” (HR. Tirmidzi, Ahmad, dan lain-lain).
Keji dan jorok adalah mengungkapkan perkara-perkara yang dianggap tabu dengan kata-kata gamblang. Biasanya tentang lafazh-lafazh jima’ dan yang berkaitan dengannya. Orang-orang yang sopan akan menjauhi ungkapan-ungkapan itu dan mengunakan kata-kata sindiran, sebagaimana dicontohkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya ﷺ.

Betapa banyak perkataan keji dan jorok tersebar di zaman ini, di koran-koran, majalah-majalah, buku-buku, novel-novel, radio, HP, atau lainnya. Bahkan ada perkara yang lebih buruk dan lebih keji dari sekedar ucapan !! Namun yang bisa merasakan keburukannya adalah orang-orang yang hatinya masih hidup. Sedangkan orang yang hatinya sakit atau mati, maka dia tidak akan merasakan keburukannya, bahkan mungkin sebaliknya, dia akan merasa nikmat. Sebagaimana luka yang hanya dirasakan oleh orang yang masih hidup, sedangkan orang yang mati, dia tidak akan merasakan sakit akibat luka. Wallahul Musta’an.
Kelima: Keterlaluan Dalam Bercanda.

Yaitu semua waktunya digunakan untuk bercanda dan membuat orang tertawa. Sesungguhnya banyak canda akan menjatuhkan wibawa, menyebabkan dendam dan permusuhan, serta mematikan hati. Nabi ﷺ bersabda,

لَا تُكْثِرُوا الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ

“Janganlah kamu memperbanyak tawa, karena sesungguhnya banyak tertawa itu akan mematikan hati.” (HR. Ibnu Majah).

Apalagi jika banyak bercanda ini ditambahi dusta, maka jelas akan lebih berbahaya. Nabi ﷺ memperingatkan dengan sabda beliau ﷺ,

وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ بِالْحَدِيثِ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ فَيَكْذِبُ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

“Kecelakaan bagi orang yang menceritakan suatu, lalu dia berdusta untuk membuat orang-orang tertawa. Kecelakaan baginya ! Kecelakaan baginya !.” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud).
Ibadallah,

Di zaman dahulu, bercanda dan membuat tertawa itu hanyalah dilakukan oleh pribadi-pribadi tertentu. Namun sekarang, grup lawak bermunculan seperti jamur di musim hujan, diperlombakan, dan dipertontonkan serta dibayar dengan honor tinggi. Setan telah menjerat banyak orang dalam kesesatan dan memanfaatkan mereka sebagai perangkap. Semoga Allah ‘Azza wa Jallamenjaga kita dari segala jebakan setan.

Namun jika canda itu dilakukan kadang-kadang dan dengan perkataan yang benar serta dilakukan kepada orang-orang yang membutuhkannya, seperti anak-anak, wanita, sebagian orang laki-laki, sebagaimana canda Nabi ﷺ, maka hal itu tidak mengapa. Karena canda akan menyenangkan hati dan menyegarkan suasana. Sebagian ulama menyatakan bahwa canda dalam perkataan itu seperti garam dalam makanan.

بارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الحَكِيْمِ، وَنَفَعْنَا بِهَدْيِ سَيِّدِ المُرْسَلِيْنَ وَقَوْلُهُ القَوِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِلْمُسْلِمِيْنَ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ.

Khutbah Kedua:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الأَرْضِ وَالسَّمَاوَاتِ، لَهُ الْحَمْدُ أَمَرَ بِالفْضَائِلِ وَالصَّالِحَاتِ، وَنَهَى عَنِ الْبَغْيِ وَالعُدْوَانِ وَالرَّذَائِلِ وَالْمُنْكَرَاتِ، أَحْمَدُ رَبِّي عَلَى نِعَمِهِ الظَاهِرَاتِ وَالْبَاطِنَةِ الَّتِي أَسْبَغَهَا عَلَيْنَا وَعَلَى المَخْلُقَاتِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ إِلَهُ الأَوَّلِيْنَ وَالآخِرِيْنَ لَا يَخْفَى عَلَيْهِ شَيْءٌ مِنَ الأَقْوَالِ وَالأَفْعَالِ وَالإِرَدَاتِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا وَسَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ بَعَثَ اللهُ بِالْبَيِّنَاتِ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ السَّابِقِيْنَ إِلَى الخَيْرَاتِ.

أَمَّا بَعْدُ:

فَاتَّقُوْا اللهَ –عَزَّوَجَلَّ- وَأَطِيْعُوْهُ، وَكُوْنُوْا دَائِمًا عَلَى حَذْرٍ وَخَوْفٍ مِنَ المَعَاصِي، فَإِنَّ بَطْشَ اللهُ شَدِيْدٌ.

Ibadallah,

Keenam: Membicarakan Suatu Yang Bathil.
Maksudnya adalah menceritakan perbuatan-perbuatan maksiatnya, seperti berbangga dengan perbuatan bermabuk-mabukan atau kemungkaran yang lain. Nabi ﷺ bersabda:

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنْ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

“Semua umatku mu’afan (akan diampuni dosanya; atau tidak boleh dighibah) kecuali orang-orang yang melakukan dosa dengan terang-terangan. Dan termasuk melakukan dosa dengan terang-terangan adalah seseorang melakukan suatu perbuatan buruk pada malam hari, kemudian di waktu pagi dia mengatakan, ”Hai Fulan, tadi malam aku melakukan ini dan ini”. Padahal di waktu malam Allah ‘Azza wa Jalla telah menutupi perbuatan buruknya, namun di waktu pagi dia membongkar tutupan Allah. (HR. Bukhari dan Muslim).

Oleh karena itulah, barangsiapa yang telah bertaubat dari perbuatan dosa, hendaklah dia menutupi aib dirinya, tidak perlu bercerita kepada orang lain.

Ketujuh: Perkataan Yang Salah Berkaitan Dengan Masalah Agama, Apalagi Jika Berkaitan Dengan Sifat-Sifat Allah ‘Azza wa Jalla.
Kesalahan lisan yang satu ini, tentu susah diatasi kecuali oleh para ahli ilmu dan ahli bahasa. Orang yang malas atau tidak bersungguh-sungguh menuntut ilmu dan bahasa, maka perkataannya tidak lepas dari ketergelinciran. Semoga Allah ‘Azza wa Jalla mema’afkan kesalahan akibat ketidaktahuan. Diantara contoh perkataan yang salah berkaitan dengan masalah agama yaitu perkataan ‘Apa yang Allah dan engkau kehendaki’. Dalam hadits dijelaskan :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ سَمِعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يَقُولُ مَا شَاءَ اللَّهُ وَشِئْتَ فَقَالَ بَلْ مَا شَاءَ اللَّهُ وَحْدَهُ

Dari Ibnu Abbas, dia berkata: Rasulullah ﷺ mendengar seorang laki-laki berkata: “Ma sya’allah wa syi’ta” (apa yang Allah dan engkau kehendaki), maka beliau bersabda : “Bukan begitu, tetapi (katakanlah) : “Ma sya-Allah wahdah” (apa yang dikehendaki oleh Allah semata)”. (HR. Ahmad).
Hikmah larangan ucapan “Ma sya-Allah wa syi’ta” (apa yang Allah dan engkau kehendaki), dan semacamnya adalah karena ucapan itu merupakan bentuk menyekutukan kehendak Allah. Karena kata sambung “dan” bermakna mengumpulkan, menyamakan dan menyekutukan. Yang benar, dalam menggabungkan kehendak hamba dengan kehendak Allah ialah dengan menggunakan kata “kemudian”. Karena kata “kemudian” mengandung makna urutan (berikutnya) dan ada selang waktu. Hal ini karena kehendak Allah ‘Azza wa Jalla mendahului kehendak hamba. Maka tidak ada satu pun peristiwa yang terjadi kecuali yang dikehendaki oleh Allah ‘Azza wa Jalla .

 Semua yang Allah ‘Azza wa Jalla kehendaki maka pasti terjadi, dan yang tidak Dia kehendaki tidak akan pernah terjadi.
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani menjelaskan: “Dalam hadits-hadits ini terdapat dalil bahwa ucapan seseorang kepada yang lain “ma sya-Allah wa syi’ta” (apa yang Allah dan engkau kehendaki) dinilai syirik dalam syariat. Dan ini termasuk syirik dalam kata-kata. Karena memberikan kesan bahwa kehendak hamba sederajat dengan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala . Sebabnya adalah karena menggabungkan dua kehendak tersebut. Contoh yang lain adalah perkataan sebagian orang-orang awam dan orang-orang seperti mereka yang mengaku berilmu : “Tidak ada bagiku selain Allah dan anda”, “Kami bertawakkal kepada Allah dan kepada anda”. Dan seperti perkataan sebagian para penceramah: “Dengan nama Allah dan dengan nama tanah air”, atau “Dengan nama Allah dan dengan nama bangsa”, dan kata-kata syirik yang sejenisnya wajib ditinggalkan dan bertaubat, dalam rangka beradab kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala“.

Selain yang telah disebutkan diatas, sesungguhnya bencana-bencana lidah masih banyak, seperti ghibah, namimah, dusta, dan lain sebagainya. Namun sedikit yang kami sampaikan ini mudah-mudahan sebagai pemacu bagi kita semua untuk selalu menjaga lidah kita dari keburukan dan selalu menghiasinya dengan kebaikan. Al-hamdulillahi Rabbil ‘Alamiin.

وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا – رَعَاكُمُ اللهُ – عَلَى مُحَمَّدِ ابْنِ عَبْدِ اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فَقَالَ: ﴿ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً ﴾ [الأحزاب:٥٦] ، وقال صلى الله عليه وسلم : ((مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا)) .

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَلْأَئِمَّةِ المَهْدِيِيْنَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنِ التَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِمَنِّكَ وَكَرَمِكَ وَإِحْسَانِكَ يَا أَكْرَمَ الأَكْرَمِيْنَ.

اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ، اَللَّهُمَّ وَآمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ وَلِيَ أَمْرِنَا لِهُدَاكَ وَاجْعَلْ عَمَلَهُ فِي رِضَاكَ.

اَللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا، زَكِّهَا أَنْتَ خَيْرَ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِيْ الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

عِبَادَ اللهِ: اُذْكُرُوْا اللهَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ،  وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ  .

Diadaptasi dari tulisan Ustadz Abu Ismail Muslim al-Atsari di majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XII/Shafar 1430/2009M

Beranda 


Translate

Popular Posts