seorang khotib yang hendak berkhutbah, hendaknya memenuhi syarat -syarat sebagai berikut
- khotib harus suci dari dua hadats
- khotib harus memakai pakaian yang suci dari najis
- khotib harus memakai pakaian yang menutup aurat
- orang berkhotbah harus berdiri bila mampu
- khotbah harus di laksanakan pada waktu dhuhur, sesudah matahari tergelincir
- khotib harus duduk sementara dengan tuma'ninah [ tenang] diantara dua khotbah
- khotib harus mengeraskan suaranya waktu berkhotbah sekiranya dapat di dengar oleh empat puluh orang yang hadir
- khotbah di sampaikan secara berturut -turut, demikian pula antara khotbah dan shalat jum'at
- rukun rukun khotbah disampikan dengan bahasa arab sedangkan lainnya boleh dengan bahasa lain
Rukun Khotbah
- membaca hamdalah dalam khotbah pertama dan kedua
- membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. dalam khutbah pertama dan ke dua
- khotib harus berwasiat kepada hadirin agar bertaqwa kepada Allah, dalam khotbah pertama dan kedua
- khotib harus membaca ayat Al Qur'an pada salah satu dari dua khotbah
- khotib harus membaca do'a untuk seluruh kaum muslimin pada khotbah ke dua
Sunnah khotbah
- khotbah di ucapkan di atas mimbar
- mengucapkan salam setelah berdiri sebelum berkhotbah
- khotib hendaknya duduk sewaktu adzan di kumandangkan oleh bilal
- orang yang berkhotbah hendaknya mengangkat tongkat dengan tangan kiri
- khotbah disampaikan dengan suara yang baik dan jelas sehingga mudah di fahami dan diambil manfaatnya oleh para hadirin
- khotib hendaknya tidak memperpanjang khotbahnya
- khotib hendaknya mengeraskan suaranya melebihi dari yang wajib