seorang khotib yang hendak berkhutbah, hendaknya memenuhi syarat -syarat sebagai berikut
khotib harus suci dari dua hadats
khotib harus memakai pakaian yang suci dari najis
khotib harus memakai pakaian yang menutup aurat
orang berkhotbah harus berdiri bila mampu
khotbah harus di laksanakan pada waktu dhuhur, sesudah matahari tergelincir
khotib harus duduk sementara dengan tuma'ninah [ tenang] diantara dua khotbah
khotib harus mengeraskan suaranya waktu berkhotbah sekiranya dapat di dengar oleh empat puluh orang yang hadir
khotbah di sampaikan...
Saturday, January 19, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)